Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2016 mencapai 57,46 atau meningkat dibanding 2015 sebesar 55,73.
Indikator ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diintegrasikan dengan komponen SDGs (Sustainable Development Goals) di bidang ketenagakerjaan, khususnya pada agenda pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak.
Berdasarkan data tersebut, daya juga menyampaikan apresiasi kepada ibu Menteri dan jajarannya karena di era pandemik, dari semua indikator IPK tetap terjadi peningkatan